Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak kasus perampasan sepeda motor di jalan raya terjadi karena ulah debt collector atau penagih utang yang sembarangan menghentikan pengendara.
Alasannya, karena si pengendara dituduh tidak membayar angsuran sepeda motor mereka. Padahal, banyak debt collector ini justru salah sasaran.
Selain itu, penarikan sepeda motor yang menunggak angsuran biasanya dilakukan melalui prosedur yang sesuai dengan SOP sebuah perusahaan pembiayaan.
Baca juga: Duduk Perkara Debt Collector Diamuk Massa di Serpong, Berawal dari Perampasan Mobil Menunggak
Co-Project Director GIIAS Astra Financial 2023 Yulian Warman, mengatakan saat diberhentikan debt collector di tengah jalan, langkah paling utama yang harus dilakukan pemilik kendaraan adalah menanyakan surat tugas si penagih utang.
"Ada orang stop kita, tanya dulu surat tugas. Tanya baik-baik surat tugasnya mana dan mereka bermitra dengan siapa," tutur Yulian saat acara Ramah Tamah Astra Financial dan Media - GIIAS 2023, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Selain menanyakan surat tugas debt collector, pemilik kendaraan juga disarankan untuk mencari posisi aman saat berkomunikasi dengan penagih.
"Cari posisi yang aman, kalau ada kantor polisi arahin saja kantor polisi. Dulu pernah kejadian di Garut, motornya udah ditandain, debt collector dapat data dari orang lain dan data itu beredar, mereka menggunakan data ini. Setelah dicek data kendaraannya, ternyata udah lunas," jelas Yulian.
Baca juga: Kronologi Soimah Didatangi Pegawai Pajak Diduga Bawa Debt Collector, Disebut Buka Pagar Tak Permisi
Ia menambahkan, saat diminta untuk melunasi tunggakan cicilan di jalan, disarankan untuk tidak memberikan apapun.
"Jangan. Yang penting satu, surat tugasnya dulu, harus resmi. Nanti ke kantor cabang yang ambil kreditnya buat bayar," terangnya.