Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendorong adopsi kendaraan listrik sekaligus meningkatkan investasi di bidang otomotif, utamanya produksi kendaraan ramah lingkungan, pemerintah berencana memberikan insentif lagi.
Rencana tersebut berupa pajak bea masuk impor nol persen untuk mobil listrik. Namun formulasi aturan yang pas saat ini tengah menjadi bahasan pemerintah.
"Aturan itu belum. Karena ini sensitif, hanya kita berikan pada calon investor. Kita masih menghitung formulasi untuk insentif yang berkaitan dengan bea masuk impor CBU-nya," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Tunjukkan Mobil Listrik Aman, MG Motor Biarkan Konsumen Test Drive ke Genangan Air
Menurut Agus, ada dua formulasi yang dirasa cukup pas untuk dituangkan dalam aturan tersebut, yakni berbasis investasi maupun produksi.
"Kalau di Thailand basisnya produksi. Jadi satu mobil yang diproduksi oleh perusahan tersebut, dia dapat 1 izin importasi berdasarkan insentif dan ada scheduling, pada 2025 itu akan naik 1 insentif, dia harus produksi 1,5 mobil. Jadi ada basis produksi ada basis investasi. Yang ini kita belum, saya bersama Kemenkeu masih membahas secara detail formulasi mana yang akan kita pakai," jelasnya.
Agus berharap aturan ini akan bisa diimplementasikan mulai tahun depan dan tahun 2023 bisa disetujui semua pihak.
"Maunya tahun ini karena kita mau secepat-cepatnya investor masuk, karena program insentif ini kalau di negara-negara lain sampai 2025, kalau di Indoenisa sampai 2026. Kita mau mereka segera masuk berbondong-bondong. Jujur saja sudah banyak sekali calon investor EV yang sudah menyatakan komtimen dan menunggu policy insentif ini. Jadi ketika insentif ini ditandatangani, Insyaallah," ungkap Menperin.