Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM - Produsen mobil Vietnam, VinFast, akan berinvestasi sebesar 1,2 miliar dolar AS atau setara Rp 18 Triliun untuk membangun pabrik dan produksi kendaraan listrik di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan VinFast melihat Indonesia sebagai negara yang memiliki iklim usaha yang kondusif.
Hal ini yang membuat VinFast berminat untuk menggelontorkan dananya pada tahap awal pembangunan pabrik sebesar 200 juta dolar AS, yang akan dimulai tahun 2024.
"Kami sangat mengapresiasi rencana investasi VinFast, karena akan turut mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, mengingat potensi yang besar di Indonesia," tutur Agus, Jumat (12/1/2024).
VinFast sedang mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk mendirikan pabrik di Indonesia. Kebutuhan lahannya sekitar 240 hektar.
Total kapasitas pabrik akan mencapai 50.000 unit per-tahun, dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.000-3.000 orang. Pabrik ini akan beroperasi pada tahun 2026.
Menperin menyampaikan, kesepakatan investasi ini didapat saat Presiden RI Joko Widodo bertemu dengan perwakilan dari VinFast, yang dihadiri oleh Manufacturing Division Deputy CEO of VinFast Phạm Nhật Quân Anh, CEO VinFast Indonesia and Malaysia Trần Quốc Huy, Director of GSM - Xanh SM Nguyễn Văn Thanh, serta Senior Assistant to the Chairman International Relations Director Nguyễn Đức Thanh.
Menurut Agus, VinFast akan berkolaborasi dengan perusahaan dalam negeri untuk proses produksi.
Baca juga: Pikap Listrik VinFast Mejeng di CES 2024, Jadi Pesaing Cybertruck yang Bisa Melibas Semua Medan
"Selain itu bermitra dengan perusahaan transportasi dan penyedia jasa teknologi dalam rangka ekspansi untuk kendaraan taksi listrik. VinFast juga berminat untuk membuat bis listrik, bahkan mereka juga ingin berinvestasi di IKN," jelasnya.
Terkait rencana investasi VinFast ini, pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan, termasuk untuk industri kendaraan listrik, antara lain fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Baca juga: Vinfast Luncurkan Mobil Listrik Mini VF 3, Tampang Mirip Suzuki Jimny
Mobil listrik VinFast dengan setir kanan, diantaranya VF 5 dan VF 6, akan memasuki pasar di Indonesia pada tahun ini.
Hal ini menjadi langkah perusahaan untuk uji pasar dengan CBU impor, melalui fasilitas pajak bea masuk nol persen dan pajak barang mewah nol persen sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Investasi (BKPM) No. 6 Tahun 2023.
Selanjutnya, pada tahap produksi, perusahaan bisa memanfaatkan fasilitas tarif nol persen untuk skema impor Completely Knock Down (CKD) atau Incompletely Knock Down (IKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2023.
Selain itu, fasilitas Pajak Barang Mewah nol persen juga dapat dimanfaatkan, jika mencapai persyaratan minimum kandungan lokal sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No 79 Tahun 2023.