News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jarak Antar SPKLU di Tol Trans Jawa Capai 20-40 Km, Pemudik Pakai Mobil Listrik Wajib Antisipasi

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SPKLU baru di rest area 287 A, Area Sawah/Kebun, Gembongdadi, Suradadi, Tegal Regency, Jawa Tengah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Masyarakat dengan mobil listrik sepertinya harus betul-betul mengantisipasi ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU jika ingin membawanya mudik.

Pasalnya, dari pengalaman Tim Tribunnews dalam Tour De Java mengecek fasilitas mudik Lebaran 2024, ketersediaan SPKLU yang terletak di rest area satu dengan yang lain memiliki rentang jarak sekitar 20 km - 40 km.

Baca juga: SPKLU di Tol Trans Jawa Makin Banyak, Berbekal Rp 70.000 Bisa Mudik Bawa Neta V Jakarta-Cirebon

Oleh karenanya, mengantisipasi untuk tidak kehabisan baterai di tengah jalan, pemudik dengan mobil listrik harus memperhatikan ketersediaan daya di mobil mereka. Lalu, disarankan untuk selalu mengecek aplikasi PLN Mobile.

Pada aplikasi PLN Mobile, pemilik EV bisa mengetahui titik-titik SPKLU terdekat mereka dan mana saja yang tersedia untuk dipakai.

SPKLU baru di rest area 287 A, Area Sawah/Kebun, Gembongdadi, Suradadi, Tegal Regency, Jawa Tengah

Khusus untuk soket dari SPKLU yang ada di jalur Tol Trans Jawa, rata-rata menyediakan 3-6 colokan dengan kapasitas daya 22 kW hingga 200 kW.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, mengatakan PLN telah memetakan secara cermat terkait sebaran SPKLU tersebut, seperti di tol Trans Sumatra-Jawa, rata-rata jarak antar SPKLU adalah sekitar 23 km.

Baca juga: Bahaya Tersembunyi, Ada Risiko Kebakaran Mobil Listrik di Kapal Laut

"Ini sangat aman untuk melayani kebutuhan kendaraan listrik yang rata-rata jarak tempuhnya antara 300-500 km," ucap Darmawan dikutip dari keterangan resmi.

Meski PLN menjamin keamanan bagi pengguna mobil listrik untuk mudik, namun ada aturan bahwa pemudik hanya diperbolehkan untuk istirahat selama 30 menit di rest area.

Oleh karenanya, menggunakan SPKLU di luar jalan tol pun bisa menjadi alternatif untuk mengisi daya EV Tribunners.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini