Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen ke 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini diprediksi akan memengaruhi banyak sektor.
Dari sisi otomotif, kenaikan PPN 12 persen tentu akan berpengaruh pada harga On The Road atau OTR dari setiap model kendaraan yang dijual. Harga OTR sendiri merupakan besaran nilai yang harus dibayarkan saat konsumen membeli kendaraan.
Wakil Presiden PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto menyampaikan, kenaikan pajak selalu akan berpengaruh pada harga barang.
Baca juga: Pemerintah Bakal Terapkan PPN 12 Persen, Ajakan Frugal Living Menggema di Media Sosial
"Kalau dampak, kita bicara secara simpel, kenaikan pajak berarti menaikkan harga, dalam konteks ini (harga) mobil. Jadi tentu saja ini (kenaikan PPN) akan memberikan dampak," tutur Henry, Selasa (19/11/2024).
Mengenai sejauh mana dampak yang akan terjadi jika PPN 12 persen tetap diterapkan, Toyota akan melihat lebih dulu pergerakannya saat aturan mulai berjalan.
"Cuma kita mesti pelajari dampaknya seperti apa terhadap kemampuan customer untuk membeli mobil. Itu yang kita juga sedang pelajari. Apakah akan ada dampaknya, apakah signifikan atau tidak," terang Henry.
Baca juga: Tarif PPN Jadi 12 Persen, Anggota DPR: Pemerintah Lihat Ekonomi RI Stabil, Tak Pengaruhi Daya Beli
Untuk mengantisipasi dampak, Toyota memastikan akan memberikan layanan hingga produk yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
"Kalau strategi Toyota tetap sama, bagaimana kita memberikan produk dan juga layanan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Intinya kita akan tetap ke arah sana dan tentu saja di dalam konteks pemberian pelayanan yang sesuai itu juga ada yang namanya memberikan pilihan-pilihan agar customer bisa memiliki kendaraannya itu dengan mudah," imbuh Henry.