Dalam pemaparannya, Dyah juga menjelaskan mengenai pentingnya memahami empat pondasi keuangan, yakni arus kas, utang, dana darurat, dan asuransi.
Jika hendak menyiapkan dana darurat, kondisi keuangan harus sudah bisa menutup kebutuhan harian, membayar hutang, menyisihkan dana darurat, dan membayar asuransi.
Dana darurat berbeda antara yang masih single, sudah menikah tapi belum punya anak, dan yang sudah punya anak, ungkap perempuan yang akrab disapa Tari tersebut.
Untuk yang masih lajang, dana darurat yang perlu dimiliki adalah enam kali pendapatan, pasangan menikah sebanyak sembilan kali pendapatan. Kemudian untuk yang sudah punya anak, membutuhkan 12 kali pendapatan untuk dana darurat.
Sumber dana pensiun
Selain mengandalkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, berikut ini beberapa sumber dana pensiun yang diandalkan.
- Pribadi atau individu
Dana pensiun bisa berasal dari investasi mandiri yang dilakukan dengan cara membeli saham, reksadana, atau deposito.
Besarnya biaya investasi bisa disesuaikan dengan kemampuan agar tidak membebani keuangan.
- Pemberi kerja
Bagi individu yang bekerja di perusahaan, dana pensiun bisa diperoleh dari pemberi kerja melalui program khusus, yaitu Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).
PPMP merupakan program pensiun yang menetapkan rumus tertentu atas manfaat yang akan peserta terima ketika mencapai usia pensiun.
Dana pensiun pada program ini disebut pula dengan nama DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja) yang umumnya dihitung dengan mempertimbangkan masa kerja dan gaji.
Kemudian untuk PPIP, program pensiun ini memiliki sistem iuran yang ditetapkan sesuai Peraturan Dana Pensiun, dengan manfaat berupa keseluruhan iuran beserta hasil investasi.
Baca Juga: Bisakah Perempuan Siapkan Dana Pensiun jika Punya Utang? Ini Kata Perencana Keuangan