Biaya layanan penerjemah tersumpah bervariasi tergantung jenis dokumen, bahasa, dan kompleksitas.
Untuk dokumen sederhana seperti akta lahir dan surat nikah, biasanya berkisar Rp 100.000 – Rp 500.000 per lembar.
Untuk dokumen teknis yang spesifik, termasuk dokumen hukum, biayanya berkisar Rp 500.000 – Rp 1.500.000 per lembar.
Keuntungan menggunakan daftar penerjemah tersumpah resmi
Menggunakan layanan dari daftar penerjemah tersumpah resmi memberikan berbagai keuntungan. Pertama, diakui secara hukum karena dokumen diterjemahkan dengan standar hukum negara.
Kedua, efisiensi waktu. Proses legalisasi menggunakan dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah biasanya diterima tanpa perlu revisi, sehingga prosesnya lebih cepat.
Ketiga, jaminan kualitas. Ini karena penerjemah tersumpah tersumpah memiliki kompetensi tinggi dalam menangani dokumen penting.
Panduan menghubungi penerjemah tersumpah
Apabila membutuhkan jasa penerjemah tersumpah, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.
- Identifikasi kebutuhan untuk menentukan jenis dokumen dan bahasa yang diperlukan
- Cari jasa penerjemah tersumpah melalui direktori AHU atau situs web resmi lainnya
- Hubungi penerjemah untuk melakukan konsultasi mengenai kebutuhan Anda
- Jangan ragu untuk mengajukan penawaran, serta minta estimasi biaya dan waktu pengerjaan
- Setelah proses penerjemahan selesai, pastikan Anda mengecek hasil terjemahan agar sesuai dengan harapan sebelum digunakan.
Penerjemah tersumpah adalah solusi tepat untuk menerjemahkan dokumen resmi tanpa perlu khawatir dengan tingkat akurasi dan kualitas terjemahannya.
Jangan lupa untuk selalu gunakan jasa penerjemah tersumpah dari perusahaan atau individu yang resmi agar mendapatkan layanan terpercaya.