Laporan Wartawan Tribunnews, Eri K Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seperti menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. Peribasaha itu dipakai Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti untuk menggambarkan kondisi penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk aspek transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu.
Ray mengatakan publik mengalami kesulitan mengakses data kedua lembaga tersebut terkait dengan anggaran pelaksanaan Pemilu 2014. Ray menyinyalir banyak pos anggaran dalam anggaran KPU dan Bawaslu yang tidak sesuai dan berhubungan dengan penyelenggaraan tahapan Pemilu.
Ray mencontohkan soal pelaksanaan berbagai seminar dan rapat yang menghabiskan dana sekitar Rp 6 miliar. Ray juga mengkritisi pembelian empat mobil dinas, antara lain Toyota Camri dan Honda CRV, yang menelan biaya miliaran. Padahal, kata Ray, menurut Bawaslu hanya satu mobil yang rusak namun diganti empat unit.
"Cara berpikirnya seperti apa? Oleh karena itu mengingat akan ada sekitar Rp 19 triliun yang akan disahkan oleh DPR harapan kita DPR agar selektif terutama budget yang menurut kita sengaja dimasukkan ke dalam sebetulnya tidak urgensinya termausk sudah lewat. Termasuk nanti soal logistik," ujar Ray di Bakoel Koffie, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Ray juga menemukan hal yang menggelikan soal mobil dinas tersebut. Saat pengadaan mobil tersebut, komisiner Bawaslu mengatakan agar menanyakan pembelian tersebut ke sekretariat jenderal.
"Ketika Bawaslu mengatakan soal mobil tanya sekjen itu sudah menandakan mereka tidak layak menjadi anggtoa Bawaslu. Sekjen aja mereka nggak awasi bagaimana mereka mengawasi 12 partai poliltik enam ribu caleg dan KPU (daerah) yang sekian banyak itu. Di rumah tangga sendiri mereka nggak mampu mengawasinya," kritik Ray.
"Kalau kita mengatakan jangan boros ya kita jangan boros dong. Kalau kita mengatakan partai politk harus transparan kita harus transparan. Kalau kita mengatakan parpol jangan melanggar karena ada undang-undang ya anda juga jangan melanggar undang-undang. Kesadaran seperti ini yang tidak ada di Bawaslu," tambahnya.