TRIBUN, JAKARTA - Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengatakan, Komisi Pemilihan Umum tidak perlu menyambangi menemui PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) karena informasi teknologi membuat koordinasi lebih efesien dan murah.
"Untuk di negara-negara yang memiliki media sosialnya bagus, KPU pusat tak perlu dengan cara tradisional pergi ke sana. Cukup mereka membuat CD satu paket, bahan sosialisasi untuk di luar negeri," ujar Masykurudin kepada wartawan di Bakoel Kofie, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).
Lebih mudahnya, lanjut Masykurudin, CD itu bisa juga diunggah lewat Youtube sehingga bisa ditonton bersama-sama dengan petugas PPLN lainnya. Cara-cara koordinasi seperti ini sangat efektif, dan tidak mahal. Selain itu, KPU juga perlu memiliki akun resmi yang bisa dihubungi siapa saja.
"KPU perlu buat akun media sosial bagi kalangan masyarakat. Sehingga mereka bisa masuk ke sana. Akun resmi juga termasuk bagi lembaga pengawasan, dalam hal ini Bawaslu. Pasalnya akun Bawaslu sangat tidak aktif. Memang, website antara KPU dan Bawaslu lebih aktif bawaslu tapi sifatnya galeri kegiatan," katanya.
Harusnya, dalam website lembaga pengawasan memberi pesan yang menarik publik sehingga mendorongnya ikut berpartisipasi dalam pengawasan proses pemilu. Kalau hanya berisi galeri peristiwa yang sifatnya seremonial, rapat koordinasi, kegiatan, jelas sangat kurang menggugah publik.
"Jadi, perlu bagaimana Bawaslu dalam websitenya mengajak orang dan menampilkan formulir dan ceklist, informasi pengawasan yang bisa diunduh untuk berpartisipasi," ujarnya.