TRIBUN, JAKARTA - Publik Indonesia yang melek teknologi, seperti lewat jejaring sosial media, cukup tinggi. Harusnya, hal ini dapat dioptimalkan Komisi Pemilihan Umum dengan menyebarkan tahapan dan sosialisasi proses penyelenggaraan pemilu kepada publik lewat dunia maya.
Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, mengaku sosial media sangat penting dalam menyebarkan informasi. Namun, KPU belum mengoptimalkan hal tersebut dan masih berkutat pada cara-cara konvensional seperti mendekati segmen pemilih dan lain sebagainya.
"Kita menyadari media sosial penting. Tapi ada juga pemilih yang mendapatkan informasi yang sifatnya konvensional. Meski demikian komunikasi di media massa juga difasilitasi oleh KPU, di luar spanduk, dan yang konservatif sifatnya seperti mobilisasi sosial," ujar Sigit di KPU, Jakarta, Senin (18/11/2013).
Sigit menyadari penggunaan sosial media bisa saja dimaksimalkan, tapi kenyataannya pemilih lebih banyak mendapatkan informasi konvensional. Dan kebanyakan mereka yang menggunakan sosial media sosial enggak relatif besar.
"Tapi bukan berarti KPU tidak menggunakan itu," ujarnya.
Sebenarnya, lanjut Sigit, KPU sudah memiliki akun twitter dan facebook resmi, tapi belum aktif penggunaannya. Sigit berkelit, belum begitu aktifnya penggunaan sosial media di atas tidak serta merta membuat follower atau pengikutnya sedikit.
"Kalau facebook KPU punya, tapi tidak diaktivasi. Dan itu ada di web KPU. Nanti akan coba dimaksimalkan. Seharusnya akun KPU sudah aktif dari awal ketika web didesain. Nanti semua jalur dioptimalkan dan dimanfaatkan untuk sosialisasi. Tapi belum tentu semua jalur bisa optimal," katanya.