TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah diketuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menyisakan banyak pertanyaan selain ditemukan 10,4 juta pemilih bermasalah.
Mantan anggota KPU sekaligus akademisi Chusnul Mariyah mengungkapkan bahwa data sekarang yang ada di KPU merupakan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
"Saya nggak tahu ini e-KTP atau DP4, masalahnya itu kan DP4 sudah diubah dengan e-KTP sekarang. Persoalannya apakah semua penduduk sudah masuk dalam e-KTP? Tetapi tetap saja, bukan berarti e-KTP benar kan, hanya malaikat saja yang nyatet itu benar, kalau manusia, tanyakan berapa kesalahan errornya?," kata Chusnul saat ditemui wartawan setelah acara seminar bertema Daftar Pemilih Tetap (DPT) VS Kualitas Pemilihan Umum 2014 di KAHMI Center, Jalan Turi, Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2013).
Chusnul pun mempertanyakan, berdasarkan data yang didapatnya dari situs KPU dibandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki perbedaan khususnya dalam angka population growth (pertumbuhan penduduk).
"Ada 20 provinsi yang population groupnya diatas 6 persen. BPS itu cuma 1,5 persen population growth-nya," ujarnya.
Data tersebut dikatakannya jangan dilihat agregatnya saja, tetapi harus dilihat berdasarkan data per-Kabupaten atau Kota.
"Disitulah baru kita lihat kesalahan-kesalahan yang luar biasa," katanya.
Ia mencontohkan seperti di Jawa Tengah, bila dilihat datanya antara data Kemendagri dengan BPS bedanya tipis, tetapi bila dilihat pertumbuhan penduduknya sangat berbeda jauh. Kabupaten Sragen misalnya BPS itu pertumbuhan penduduknya 0,1 persen, tetapi Kemendagri -6,7 persen.
"Memang kemana orang-orang Sragen, minus kan artinya terjadi eksodus dimana masyarakat keluar Sragen," ucapnya.
Kemudian Kabupaten Batang BPS population grownya -0,6 persen, tetapi Kemendagri +5,7 persen.
"Darimana penduduk itu datang," ujarnya.
Lalu, Pemalang, data BPS angka pertumbuhan penduduknya 0,1 persen, sementara data Kemendagri 9,2 persen.
"Nah ini yang saya katakan hati-hati melihatnya itu per kabupaten yang ada. Menurut saya jangan responsif melihat ini, mari duduk bersama, ini lah alih-alih demokrasi di negeri ini pasti ngerti bagaimana membaca. Ada BPS, BPS diajak nggak dalam e KTP oleh Kemendagri, enggak kan?," ujarnya
Menyikapi pertanyaan kenapa KPU tidak melibatkan BPS dalam menentukan DPT, Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan bahwa BPS tidak ada kaitannya dengan mengolah data DPT.
"Oh tidak pernah (mengundang BPS) karena tidak ada kaitannya, kalau BPS lebih pada data penduduk. Sehingga yang lebih lebih berkompeten adalah Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil," ujarnya.
Sementara Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman mengungkapkan bahwa Indonesia sejak tahun 1955 sampai 2010 belum mempunyai sistim pendataan penduduk secara on line dan baru punya sistem jaringan efektif sejak sudah online baru 2011.
Dengan sistem yang ada saat ini, dijamin tidak ada lagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu KTP, meskipun ada bisa cepat diidentifikasi terutama dengan sistem e KTP melalu bola mata dan sidik jari bisa diketahui.
"Mungkin dulu banyak data ganda. Dasar menentukan pertumbuhan belum ada data yang benar, mungkin dasar perhitungan pertumbuhan sekarang kita sudah punya sistem," katanya.