TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permainan dalam menentukan tinggi rendahnya jumlah penduduk bukan hanya untuk kecurangan pemilu saja, tetap bisa juga dijadikan alasan untuk dilakukan pemekaran wilayah dan dalam mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Chusnul Mariyah seorang mantan anggota KPU yang kini menjadi President Center For Election and Political Party mengatakan bahwa dinaikannya jumlah penduduk bisa dijadikan alat untuk mendorong pemekaran wilayah.
"Tidak cuma saat Pemilu tetapi pada saat pemekaran, dianggap bila perlu dinaikan supaya nanti dianggap sudah layak untuk dimekarkan," katanya di KAHMI Center, Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2013).
Selain itu, jumlah penduduk yang sengaja dinaikkan pun bisa dijadikan sebuah alat untuk mendapatkan DAK lebih besar dari APBN.
"Kalau jumlah penduduknya banyak maka akan dapat dana APBNnya banyak, nah ini berbagai persoalan yang melatari bagaimana data penduduk bisa dinaikan atau dikurangi," katanya.
Diretur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Irman, mengatakan bahwa dengan adanya sistim data kependudukan saat ini yang dibangun melalui e-KTP, tidak akan ada lagi kecurangan-kecurangan tersebut.
"Sekarang tidak bisa lagi (menaikan atau menurunkan data jumlah penduduk), ada 100 kabupaten/kota yang datang ke kami supaya anggota DPRD bertambah, kita tidak mau, kita sudah by system sekarang," ujarnya.