Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) resmi mundur dari kerja sama pengamanan IT Pemilu 2014 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pembatalan kerja sama tersebut dinilai merupakan pelajaran penting untuk KPU tentang bagaimana KPU membangun kerjasama dengan pihak lain dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Apabila membangun kerjasama, catatannya adalah; sebaiknya memang KPU menguji publik terlebih dahulu apakah kerjasama tersebut memang diperlukan atau tidak, serta mempertimbangkan aspek betul kepastian independensi, apakah dengan kerjasama tersebut justru akan mengurangi aspek kemandirian KPU atau tidak dalam pelaksanaan tahapan Pemilu," ujar Masykurudin Hafidz, dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Terkait dengan data hasil Pemilu, dalam hal ini menjaga keamanan hasil rekapitulasi suara dari tingkat TPS hingga nasional, maka untuk menjaga keamanan data tersebut, KPU sesungguhnya dapat membuka saja data-data tersebut seluas-luasnya.
Menurut Hafidz, hasil rekapitulasi di TPS harus diberikan kepada para saksi partai politik, pengawas pemilu dan diumumkan di tempat-tempat publik-strategis.
Pengumuman rekapitulasi di desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi nantinya juga harus terbuka seluas-luasnya dan mudah bagi siapapun untuk dapat mengaksesnya.
"Semakin terbuka data hasil Pemilu dan semakin banyak para pihak yang menyimpannya maka sesungguhnya dapat semakin aman karena apabila ada yang menyelewengkan maka banyak pihak juga yang bisa saling kontrol," kata dia.