News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Parpol Dinilai Kurang Serius Lakukan Penelusuran NIK Bermasalah di DPT Pemilu

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Sipriyanto memaparkan temuan masalah penetapan DPT Pemilu 2014, Menteng, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2013). Perludem menyatakan bahwa penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2014 merupakan kewenangan KPU Kabupaten/Kota, DPT ditetapkan bedasarkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), sesuai dengan UU No.8 tahun 2012 pasal 38 ay.1 tentang Pemilu. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Partai politik dinilai tidak serius melakukan penelusuran terkait adanya NIK bermasalah dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu tahun 2014. Semestinya, mereka melakukan pemeriksaan di lapangan guna mencari temuan atau melakukan analisis secara nasional.

"Baik melakukan pemeriksaan di lapangan untuk mencari temuan atau melakukan analisis secara nasional. Kelihatan sekali parpol tidak maksimal melakukan penelusuran," kata Manajer Pemantauan JPPR, Masykurudin Hafidz dalam pernyataannya, Rabu(4/12/2013).

Hafidz menilai mayoritas tanggapan partai politik standar dan tidak mencerminkan parpol bekerja dalam sebulan terakhir ini. Kecuali PDI Perjuangan.

Padahal, kata dia, parpol dengan mudah dapat berkoordinasi dengan kepengurusan tingkat propinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pengecekan apa yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki data pemilih ini.

Catatan kedua, JPPR juga mengenai rekomendasi Bawaslu ke KPU. Menurutnya, KPU tetap terus melakukan perbaikan, juga harus dibarengi oleh keseriusan Bawaslu untuk melakukan pengawasan atas perjalanan rekomendasi tersebut.

"Rekomendasi ini sesungguhnya berlaku juga bagi Bawaslu sendiri untuk tetap serius mengawal perbaikan data pemilih dan perbaikan terhadap pemenuhan lima elemen daftar pemilih. Kualitas data pemilih tidak hanya disebabkan oleh penyelenggaraan KPU, tetapi juga kualitas pengawasan dari Bawaslu,"ujar Hafidz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini