TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI Tahun 2010, Pemilu 2009 menyebabkan munculnya 7.376 orang sakit jiwa baru. Mereka adalah para Caleg yang gagal memenangkan Pemilu.
Jojo Rohi, Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, mengatakan hal serupa akan terjadi di Pemilu 2014, jika ongkos Pemilu memang masih tinggi.
"Ini kan ada dari level paling rendah, misalnya depresi, hingga menengah dan tinggi, seperti ngomong sendiri, bahkan bunuh diri. Ada juga yang karena mengalami perceraian. Banyak keluarga berantakan gara-gara itu," ujar Jojo, Sabtu (7/12/2013).
Para caleg ini mengalami gangguan jiwa, paling banyak karena terlilit utang setelah kampanye besar-besaran. "Bahkan untuk menjadi pecundang pun harganya mahal. Seperti misalnya mendatangkan massa ke Mahkamah Konstitusi seperti yang dilakukan baru-baru ini. Mengorganisir orang untuk datang saja butuh uang, apalagi dengan paket 'marah-marah' lebih mahal lagi," tutur Jojo.
Dalam Pemilu di Indonesia, realitanya membutuhkan dana besar. Hal ini karena masyarakat sudah tidak percaya pada sistem, sehingga dibutuhkan pengerahan massa.
"Kita harus menantang para ketua umum partai untuk mengeluarkan pernyataan jangan memilih Caleg yang melakukan politik uang," ujar Jojo.
Menurut Jojo, pernyataan seperti akan berdampak pada dua hal. Pertama, dampak pada para Caleg itu sendiri yang akhirnya cenderung tidak mengeluarkan uang banyak. Kedua, menjadi pendidikan politik juga bagi para pemilih. Partai politik sendiri memenuhi kewajiban untuk mendidik pemilih menjadi pemilih cerdas.
Penderita gangguan jiwa baru di Pemilu 2014 nanti tetap berpotensi tinggi jumlahnya jika ongkos Pemilu tetap tinggi dan politik uang masih berlangsung. Saat ini, Jojo melihat adanya tren politik uang di Pemilu 2014. Ia mengatakan parpol-parpol masih menjadikan BUMN dan kementerian-kementerian sebagai ATM. Parpol sendiri masih gamang soal keuangan di internal.
"Akhirnya mereka mengambil dari pundi-pundi pemerintah. Karena itulah muncul proyek Hambalang dan lain-lain. Menurut saya, untuk memutus rantai parpol, perlu ada satu regulasi baru," ujar Jojo.
Regulasi tersebut, yakni mencabut hak kepesertaan parpol yang mengambil uang hasil korupsi untuk mendanai berbagai aktifitas parpol, mulai dari kongres, dakwah, safari dan sebagainya. Harapannya, dengan demikian dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menaikkan tingkat partisipasi pemilih.