TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menyindir beberapa stasiun televisi (TV) yang dipakai sebagai kampanye terselubung oleh pemiliknya atau partainya.
"Pemiliknya (pemilik TV) ditampilkan sebagai pahlawan dan yang lain diliput bak black campaign," kata Dipo Alam dalam akun twitter-nya, Senin (9/12/2013).
Keluhan yang sama dikutip Tribunnews.com dari situs Setkab. Bahkan dituliskan 6 stasiun TV yang sebelumnya mendapat teguran KPI karena tidak proporsional dalam menyiarkan berita politik yakni RCTI, MNCTV, Global TV, ANTV, TV One, dan Metro TV.
Terang-terangan ditulis pemilik ke-6 TV itu milik para politisi dan Calon Presiden (Capres). RCTI, MNCTV, dan Global TV milik Calon Wakil Presiden Partai Hanura, Hary Tanoesoedibjo; ANTV dan TV One milik Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, dan Metro TV milik Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh.
Menurut Dipo Alam UU Penyiaran Pasal 36 Ayat 4 mewajibkan isi siaran dijaga netralitasnya, tak boleh utamakan kepentingan golongan.
"Itulah KPI menegur mereka," kata Dipo Alam.
Dijelaskan ada Parpol dan Capres dengan elektebilitas kecil, tetapi pemilik stasiun TV nampak abaikan imparsialitas dan sanksinya diatur di Pasal 55 berupa teguran/cabut izin siaran.
"Keenam stasiun TV yang dapat teguran peringatan KPI seluruhnya memiliki pemilik saham utama yang berafiliasi dengan Parpol/Capres elektabilitas rendah. Dikatakan pemerintah dikritik sangat boleh tetapi media dan televisi kalau dikritik termasuk ditegur boleh juga kan? Ini negara hukum, ojo dumeh dengan kekuasaan," ujar Dipo Alam.