News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Polri: Politik Uang Bentuk Kerawanan Pada Pemilu 2014

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Sutarman berdialog dengan jurnalis dalam acara Siaran Pers Akhir Tahun Polri di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (27/12/2013). Dalam acara tersebut Kapolri memaparkan kinerja Polri pada tahun 2013 khususnya yang berkaitan dengan kasus terorisme, narkoba, korupsi dan pengawasan internal Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menilai dalam setiap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) akan terjadi kerawanan. Mulai dari tahap penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), Daftar Pemelih Tetap (DPT) hingga pelantikan presiden dan wakil presiden nanti.

"Setiap tahapan pasti ada kerawanan, tahapan penetapan DPT saja pasti ada penolakan dari beberapa peserta Pemilu, tentu menimbulkan beberapa kerawanan, baik dari aspek yuridis maupun kerawanan sosial lainnya," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2014).

Menurut Sutarman, selain itu polisi pun mewaspadi kerawanan dalam tahapan kampanye. Pengerahan massa kemudian mobilisasi massa akan menimbulkan kerawanan benturan-benturan massa pada saat terjadi mobilisasi massa.

"Kerawanan money politik (politik uang), orang mempengaruhi seseorang untuk memilih partai tertentu dan orang tertentu dengan uang," ungkapnya.

Intimidasi-intimidasi yang kemungkinan dilakukan kelompok tertentu pun akan menjadi perhatian Polri. Polri sudah melakukan mempetakan berbagai bentuk kerawanan yang akan terjadi dalam Pemilu dan Pilpres 2014 termasuk juga antisipasi pengamanannya.

"Semuanya itu tentu akan kita petakan dan sudah dipetakan para Kapolda dan seluruhnya kita akan lakukan langkah-langkah antisipasi melalui kegiatan preemtif, cipta kondisi, melalui preventif dan penegakan hukum bila terjadi pelanggaran hukum," jelasnya.

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) pun sudah mulai aktif di seluruh daerah, sehingga bila ada pelanggaran yang berhubungan dengan Pemilu, maka kepolisian akan menindaklanjutinya supaya tidak menimbulkan masalah baru yang berdampak panjang.

"Tentunya nanti sampai pelatikan tentu masih ada kerawanan-kerawanan, seluruhnya akan menjadi tanggung jawab Polri melakukan pengamanan seluruhnya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini