TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi sudah memastikan menyurati seluruh kepala daerah untuk menertibkan atribut Partai yang bertebaran sebelum waktu kampanye dimulai.
"Kita sudah menyurati memberitahu. Cuma operasionalnya itu kerjasama antara Bawaslu dengan daerah," ungkap Gamawan, di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/1/2014) kemarin.
"Kita sudah beritahu daerah untuk menertibkan itu," tegas Mendagri kembali.
Namun, mengenai pembiayaan operasional penertiban atribut Parpol tersebut, kata dia, silakan antara Bawaslu dengan daerah membahasnya.
"Seyogyanya Bawaslu juga menyurati daerah-daerah. Lalu daerah mengalokasikan anggaran, kalau memang diminta. Karena pemerintah itu, dia mengambil tindakan kalau ada diminta oleh penyelenggara Pemilu," tegasnya.
Mendagri Surati Kepala Daerah Tertibkan Atribut Partai
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger