News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Pimpinan MPR: Keputusan MK Kali Ini Bijak

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lukman Hakim Saifuddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifuddin, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kali ini bijaksana soal uji materi (judicial review) Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

"Itu putusan yang bijak. Putusan itu merupakan cerminan dari perpaduan antara kemampuan menangkap esensi dari norma yang dikehendaki oleh konstitusi dengan kondisi dan situasi realitas lapangan di tataran implementatif," kata Lukman ketika dikonfirmasi, Kamis (23/1/2014).

Dalam putusannya hari ini, MK mengabulkan uji materi tersebut. Maka dengan demikian Pemilihan Umum Anggota Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden akan dilakukan serentak mulai Pemilu 2019.

Menurut Lukman, dengan  putusan itu setiap Parpol dan Capres harus sudah bersiap diri sejak awal dalam menggalang kerjasama antarmereka.
"KPU dan segenap jajaran yang terkait dengan  penyelenggaraan Pileg dan Pilpres juga menjadi cukup punya waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya karena baru akan diberlakukan 2019," tegas Wakil Ketua Umum PPP ini.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini