Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemilu serentak. Menurut Taufik, keputusan MK atas gugatan yang dilayangkan Effendi Ghazali Cs cukup bijak dan merupakan keputusan yang bersifat kenegarawanan.
"MK sudah memberikan keputusan yang bijak dengan kenegarawanannya. Dan dengan dilaksanakannya untuk 2019 itu keputusan yang moderat," kata Taufik dalam keterangannya, Kamis (23/1/2014)
Sekjen PAN tersebut mengatakan jika MK memutuskan untuk menerima peninjauan kembali UU Pilpres dan Pileg, maka akan sangat banyak pihak terbebani. Pasalnya dengan persiapan yang sudah sekitar 70 persen, akan sangat sulit dengan waktu kurang dari tiga bulan lagi merubah semua persiapan Pemilu 2014.
"Pemilu sebentar lagi, tapi kalau dilaksanakan 2019 saya rasa siap. Kalau di 2014 saya rasa belum begitu siap dan serba terburu-buru," jelasnya.
Lebih jauh, keputusan yang dikeluarkan oleh MK ini tidak hanya menguntungkan pihak parpol semata, melainkan semua pemangku kepentingan yang terlibat, seperti KPU, Bawaslu bahkan masyarakat.
"Ibarat mengawinkan anak, kita sudah siap dengan segala persiapan, lalu ada perubahan mendadak, kan banyak pihak yang dirugikan."
Mengenai gugatan yang juga akan dilayangkan oleh Yusril Ihza Mahendra terkait masalah yang nyaris serupa, Taufik mengatakan bahwa MK sepertinya tidak akan mengeluarkan keputusan yang berbeda untuk itu.
"Saya rasa MK sangat paham dengan masalah ini. Makanya serentak baru bisa di 2019," imbuhnya.