News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Gerindra akan Adukan Hakim Konstitusi ke Dewan Etik

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habiburokhman, anggota dan kuasa hukum Partai Gerindra menyerahkan memori perbaikan permohonan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 di MK, Selasa (28/1/2014).

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Partai Gerindra melalui anggota dan kuasa hukumnya, Habiburokhman, menegaskan akan melaporkan hakim konstitusi ke Dewan Etik MK.

Pengaduan terhadap delapan hakim tersebut menyusul putusan nomor 14 tahun 2013 terhadap uji materi Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Itu pasti. Pasti akan kita adukan ke dewan etik. Sementara kita konsen PK (peninjauan kembali) dulu," ujar Habiburokhman, di MK, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Menurut Habib, pengaduan hakim konstitusi tersebut merupakan bentuk otokritik terhadap Mahkamah bahwa hakim konstitusi juga bisa salah.

"Itu bentuk masukan, otokritik, dari anak terhadap orangtua sesama anak bangsa lah. Jadi, nanti kita masukkan jangan dianggap sebagai genderang perang," pesan Habib.

Sebelumnya, Partai Gerindra mendaftarkan permohonan peninjauan kembali terhadap putusan. Gerindra menilai bahwa putusan Mahkamah tersebut tidak konsisten terhadap pasal yang dikabulkan dan telah dinyatakan bertentangan dengan konstitusi.

Jika sudah dinyatakan bertentangan dengan konstitusi, kata Habib, maka Pemililihan Umum Anggota Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden harus serentak mulai tahun ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini