News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Demokrat: Dana Saksi Pemilu Tak Bakal Mengalir ke Parpol

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menegaskan dana untuk honor para saksi Parpol sebesar total Rp 800 miliar pada Pemilu 2014 tidak akan pernah sampai ke kas Parpol.

Menurut Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan, mekanisme dana saksi diberikan langsung oleh Bawaslu kepada saksi Pemilu. Sebaliknya, jika saksi yang diajukan Parpol tidak hadir, maka biaya tersebut tidak diberikan. Bukan sempat dititipkan kepada Parpol.

"Gimana caranya, kan uang itu tidak ke Parpolnya. Kan Parpol hanya siapkan orang di TPS. Kalau orangnya ada, Bawaslu liat ada, besoknya baru dibayar. Jadi uang itu tidak lari ke Parpol. Uang tidak mengalir ke Parpol. Bawaslu nanti yang akan membayarkannya," tutur Syarief yang juga Menteri Koperasi dan UKM kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Syarief juga mengatakan, Partai Demokrat menilai dana saksi Rp 800 miliar untuk Pemilu 2014 ditujukan agar hasil Pemilu mendatang bisa lebih semakin transaparan. Dan itu pastinya merupakan harapan masyarakat.

"Bagi demokrat, kita anggap itu adalah proses utk ciptakan agar hasil peemilu itu bisa transparan dan itu yang diharapkan rakyat kan. Itu sangat membantu," ungkap Syarief.

Untuk itu pula, Syarief menepis dugaan sejumlah pihak Partai Demokrat mendorong dana saksi dibiayai negara karena dana kas tidak ada. Akan tetapi, menurut dia, Partai Demokrat berpikir agar Pemilu 2014 bisa berjalan lancar dan transaparan karena optimalnya pengawasan proses perhitungan suara.

"Pemikirannnya ini kan proses untuk mendapatkan hasil pemilu yang transparan, kan harus ada pengawasannya. Bawaslu tugasnya, untuk melakukan itu. Itu disiapkan anggarannya. Itu bagus," jelas Syarief yang juga Menteri Koperasi dan UKM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini