News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Mahfud MD: Pemilu akan Kembali Rusak Jika Saksi Parpol Tak Dibayar Negara

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyampaikan sambutannya dalam acara Seminar Nasional bertajuk Meluruskan Jalannya Reformasi Indonesia Melalui Pemajuan dan Penegakan HAM di Hotel Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Minggu (22/12/2013).

Laporan Koresponden Tribunnews.com Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Kontroversi soal pembayaran uang saksi Partai Politik untuk Pemilu 2014 oleh negara ternyata juga menjadi perhatian Prof Dr Mohammad Mahfud MD SH, SU.

Pria kelahiran Madura 13 Mei 1957 yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia itu mengatakan Pemilu akan kembali 'rusak' jika saksi tak dibayar negara.

"Saya mengusulkan dana saksi dibayar negara karena dalam pengalaman lalu-lalu, saksi di lapangan dibayar partai seringkali curang. Atau pun menjadi saksi yang dibayar partai lain lalu kesaksian berubah," paparnya khusus kepada Tribunnews.com malam ini (29/1/2014).   

Dari pengalamannya, Mahfud menuturkan sejumlah modus kecurangan yang terjadi atas saksi dari Parpol dalam pemilihan. Saksi, kata Mahfud, jadi hal rawan akan politik uang. Terlebih, tidak semua Parpol mempunyai cukup kas untuk membayar saksi-saksi mereka.

"Maka kalau tak punya uang, saksi tak datang, diambil parpol lain atau dibayarkan parpol lain dari belakang dan sebagainya. Cukup bayar saksi negara tiga orang saja, tidak mahal. Tentu saksi oleh negara yang disumpah," ujarnya.

Selama ini, lanjutnya, jumlah saksi tak rata. Terlebih ada ratusan ribu tempat pemungutan suara yang memerlukan banyak saksi banyak. Hal ini, kata Mahfud, tak akan menjadi masalah bagi Parpol besar. Namun ini mnejadi hal berbeda bagi peserta pemilu bermodal tipis.

"Lalu yang lain suara akan hilang nanti dibeli di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Macam-macam kasus muncul seperti waktu lalu. Mengapa tak ditunjuk negara seperti honor panitia pemungutan suara tambah saksi untuk semua partai dan bisa juga dibayar partai besar. Kalau saksi tidak dibayar negara maka bisa saja   terjadi lagi hal-hal seperti dulu,  orang dibayar untuk bisa  memenangkan pemilu, bayar panitia di kecamatan saksi itu. Maka setelah menjadi anggota DPR, mereka tak bisa dipertanggungjawabkan. Apabila saksi tak dibayar negara sudah  pasti rusak Pemilu seperti kemarin. Memamg walaupun dibayar belum ada yang bisa menjamin semua baik, karena ini persoalan moral. Tetapi kalau tidak dibayar kita sudah tahu hasilnya akan terjadi seperti waktu-waktu lalu. Ini bukan persoalan luar biasa, bisa dipikirkan dan dipertimbangkan baik-baik oleh semua pihak," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini