News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

PPP Masukkan Nama Jokowi Jadi Capres Usungan

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo Sabtu (18/1/2014) memantau lokasi banjir di RT 05/ RW 05, Kelurahan Bale Kambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu agenda Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-II Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Bandung, 7-9 September 2014, adalah membahas tentang calon presiden yang akan diusung partai tersebut.

Selain Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sebagai capres internal, akan dibahas juga beberapa nama kandidat capres dari eksternal PPP. Nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi menjadi salah satu yang masuk dalam daftar kandidat capres yang akan diusung PPP.

"Calon alternatif seperti yang kemarin pada Mukernas I disebut-sebut, seperti Mahfud MD, Jusuf Kalla, Anies Baswedan, Khofifah, dan sekarang nama Jokowi juga sudah mulai kami perhitungkan," kata Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin, di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (3/2/2014) siang.

Lukman optimistis, partainya bisa merangkul satu dari sekian nama tersebut karena belum satu pun yang resmi didukung oleh partainya masing-masing. Nama Mahfud dan JK selama ini masuk dalam bursa capres yang akan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, menurut Lukman, keduanya masih harus bersaing dengan alternatif calon lainnya, Rhoma Irama.

Sementara itu, Anies Baswedan yang menjadi salah satu peserta konvensi capres Demokrat juga harus bersaing dengan sepuluh peserta lain. Adapun Jokowi juga belum diusung secara resmi oleh PDI-P. Lukman mengatakan, selain soal calon presiden yang akan diusung, Mukernas juga akan membahas waktu pendeklarasian capres.

"Pertama adalah sebelum pemilu legislatif digelar. Yang kedua adalah setelah pemilu legislatif dilaksanakan, setelah kami tahu perolehan suara," ujar Lukman.

Ia menjelaskan, dengan mengusung capres sebelum pemilu legislatif, maka diharapkan, capres yang diusung akan mendongkrak elektabilitas suara PPP. Namun, PPP juga masih mempertimbangkan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Untuk memenuhi batas presidential threshold, menurut Lukman, cukup berat. Oleh karena itu, PPP juga memperhitungkan opsi kedua, yakni pendeklarasian setelah pemilu legislatif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini