TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski penganggaran dana saksi partai politik oleh negara mengundang polemik berkepanjangan, tidak demikian dengan sikap Partai Bulan Bintang. Bahkan, PBB dengan berani mengirimi surat resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), siap menerima dana saksi parpol.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu, Muhammad, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/2/2014). Menurut Muhammad, dari 12 partai politik peserta pemilu, memang baru PBB yang mengirimkan surat resmi menyetujui dan siap menerima dana saksi.
"Sejauh ini baru PBB yang menyatakan secara tertulis. Kami minta semua partai punya sikap yang disampaikan tertulis. Jadi tidak menolak di atas meja saja," kata Muhammad.
Terpisah, Sekretaris Jenderal DPP PBB, BM Wibowo, membenarkan sikap resmi partainya soal dana saksi. Menurut Wibowo, partainya menyetujui agar honor saksi parpol dalam pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara, diongkosi oleh negara.
Belum lama ini, ada lampu hijau pemerintah menggelontorkan dana tambahan pengawasan kepada Bawaslu Rp 1,5 triliun, antara lain Rp 800 miliar untuk bimbingan teknis dan honor saksi Mitra PPL, dan Rp 700 miliar untuk honor saksi setiap parpol di setiap TPS.