TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) berharap dapat ikut melahirkan calon wakil rakyat ke depan, bebas dari uang yang tak jelas muasalnya. Tak dipungkiri ada potensi penggunaan dana kampanye dari uang tak jelas.
Ketua PPATK, M Yusuf, mengaku untuk melakukan penelusuran dana kampanye parpol dan caleg, tidak bisa bekerja sendirian. Perlu kerjasama dengan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang menyediakan data.
"PPATK ini punya fungsi cegah dan memberantas pencucian uang. Tindak pidana apapun yang uangnya dicuci, dialirkan, dimanfaatkan dan disamarkan dengan cara apapun jadi objek PPATK," ujar Yusuf dalam MoU dengan KPU di Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Yusuf mengakui PPATK bisa bekerja sendiri, tapi butuh waktu lama. Ia menerangkan, misalnya untuk mengecek rekening caleg atau parpol, mau tidak mau PPATK harus menyurati seluruh bank di Indonesia dana prosesnya lama. Beda jika ada kerjasama, PPATK akan dengan mudah meminta rekening caleg dan parpol.
Karenanya, PPATK sangat membutuhkan rekening parpol dan caleg dari KPU untuk memastikan tidak ada aliran dana yang mencurigakan untuk jadi dana kampanye. Bukan saja rekening, PPATK juga meminta nama lengkap caleg, tanggal lahir, yang semuanya harus spesifik.
"Karena itu, kita ingin orang-orang yang nanti memimpin, tidak disponsori oleh uang-uang yang tidak jelas," sambung Yusuf. Ia menambahkan, karena ada preseden, transaksi keuangan sebelum pemilu legislatif banyak yang mencurigakan.
Merujuk riset PPATK pada Pemilu 2004 dan 2009, sampai sekarang, ada peningkatan transaksi, setahun sebelum tahun pemilu. "Itu ada penggalangan dana. Pas tahun pelaksanaan pemilu ada penyebaran dana," jelasnya.