News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Qodari Akui Terlibat Dalam Kasus Voucher Gambar Caleg

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan voucher pulsa isi ulang bergambar Caleg PDI Perjuangan, Indra Simatupang dan Jokowi, tampak de[and an tampak belakang. Voucher ini disebutkan Bawaslu Jabar beredar di Desa Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Lembaga Survey Indobarometer M Qodari menyatakan metode pembagian voucher isi ulang pulsa bergambar calon legislatif (Caleg) merupakan ide dari Indometrik, lembaga konsultan politik yang juga dipimpin dirinya.

"Sebenarnya tidak tepat kalau disebutkan bahwa itu dilakukan oleh Indo Barometer karena itu khusus untuk survei saja, tapi lebih tepatnya dilakukan oleh Indometrik, dimana saya juga ada di dalamnya,"kata Qodari kepada wartawan, Minggu (9/2/2014).

Nama lembaga survei Indobarometer sebelumnya dikaitkan dengan beredarnya voucher isi ulang pulsa bergambar caleg di beberapa daerah di Jawa.

Salah satu timses Caleg yang minta tidak disebutkan identitasnya menyatakan bahwa lembaga yang dipimpin oleh Qodari tersebut yang menyarankan metode pembagian voucher isi ulang dan mengatur mekanisme penyebaran serta program turunannya.

Peredaran voucher ini menjadi masalah yang semakin serius ketika faktanya ternyata dibagikan di sejumlah sekolah dan terekspos di media sosial (twitter) dan media massa.

Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait kemarin menilai pembagian voucher isi ulang pulsa caleg merupakan bentuk pendidikan politik busuk yang membahayakan generasi muda bangsa.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Harminus Koto beberapa waktu lalu menilai bahwa pembagian voucher isi ulang pulsa bergambar caleg tertentu merupakan modus baru politik uang yang terjadi di Pemilu Legislatif 2014 ini.

Hal ini terkait dengan peredaran sejumlah voucher isi ulang bergambar caleg Dapil Jabar V dari PDI Perjuangan Indra Simatupang di Kabupaten Bogor yang memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Ketua KPU Jabar, Yayat Supriatna menilai bahwa jika memang terbukti caleg yang bersangkutan melakukan poltik uang maka itu termasuk tindak pidana pemilu yang harus ditindaklanjuti dan bisa berbuah pemecatan caleg yang bersangkutan.

Lebih lanjut Qodari dalam wawancara mengakui bahwa metode tersebut termasuk baru karena selama ini cara kampanye yang dilakukan oleh para caleg dirasakan kurang efektif untuk menyerap aspirasi masyarakat.

"Untuk itu kami mencetuskan pola ini, benar-benar baru, kami sendiri belum mengukur sejauh mana efektifitasnya di lapangan setelah kampanye model ini diterapkan. " ujarnya.

Pengamat politik Fadjroel Rachman dalam komentarnya di twitter menanggapi pernyataan Qodari dengan tegas menyatakan bahwa voucher isi ulang bergambar caleg atau capres adalah money politic.

"Vocher prabayar, kartu diskon dll yang bergambar caleg + capres adalah money politic," begitu kicau Fadjroel Rachman dalam akun pribadinya @fadjroel yang diunggah, Minggu (9/2/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini