TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, menegaskan dana saksi yang diusulkan berasal dari APBN tidak layak diteruskan.
Menurutnya tidak ada perkembangan baru terkait dana saksi, dan penundaan anggaran saksi ditafsirkannya tidak ada pembahasan mengenai hal tersebut.
"Anggaran saksi ditunda, ditunda itu dalam persepsi Bawaslu tidak ada pembahasan. Tidak pernah ada sampai hari ini," kata Muhammad di JCC, Selasa (11/2/2014).
Dikatakannya, jika pemerintah kemudian memutuskan ada dana bagi saksi, maka sulit bagi Bawaslu untuk menjalankannya. Ia menuturkan hal tersebut sulit dilaksanakan terutama bagi kesiapan aparat Bawaslu di lapangan.
"Ini isu kontra produktif, terutama dengan kesiapan aparat kami di bawah. Ini (dana saksi) tidak layak lagi diteruskan," tandasnya.