News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

KPU Enggan Tanggapi Dana Saksi Pemilu

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Malik bersama Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ridwan Hadi, dan Sekda Aceh Dermawan menandatangani prasasti peresmian Kantor KIP Kota Banda Aceh dan Kantor KIP di enam Kabupaten Kota di Aceh di kawasan Jalan Pocut Baren, Banda Aceh, Jumat (17/1/2014). Enam Kantor KIP Kabupaten/Kota lainnya yang diresmikan adalah, KIP Sabang, Subulussalam, Pidie Jaya, Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Timur. SERAMBI/M ANSHAR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan terlalu menanggapi isu dana saksi yang berasal dari APBN. KPU menegaskan tidak mempermasalahkan adanya dana saksi atau tidak sejak awal.

Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, pihaknya hanya menunggu keputusan pemerintah mengenai adanya dana saksi dari APBN. Husni pun tidak menjawab gamblang apakah menolak adanya dana saksi atau tidak.

"Kalau KPU sejak awal prinsipnya butuh penguatan keberadaan saksi di TPS. Sehingga legitimasi atas proses itu bisa dilakukan secara multipihak," kata Husni di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (11/2/2014).

"KPU posisinya di sana. Kalau dananya, kami tidak dalam berposisi sejak awal," tegasnya lagi.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, turut menegaskan dana saksi yang diusulkan berasal dari APBN tidak layak diteruskan.

"Ini isu kontra produktif, terutama dengan kesiapan aparat kami dibawah. Ini (dana saksi) tidak layak lagi diteruskan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini