TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerangkan surat suara yang dicetak saat ini sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap hasil pleno 4 November 2013. Meski saat ini KPU terus memvalidasi jumlah pemilih sampai 14 hari sebelum hari pencoblosan 9 April 2014.
Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengaku proses validasi DPT yang terus berjalan tetap tidak akan mempengaruhi pencetakan surat suara sampai distribusinya ke gudang KPU Kabupaten atau Kota, untuk kemudian didistribusikan ke TPS.
"Sekarang dicetak dulu semuanya. Nanti ada adendum (perubahan kontrak, red) yang diserta Berita Acara. Kalau ada surat suara yang kurang, akan ditambah. Kalau kelebihan surat suara harus ditarik dan dimusnahkan. Nanti dicatat dan tidak digunakan," terang Rizy di Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Hasil validasi yang terus berjalan, jumlah DPT mengalami penyusutan. Terakhir, terang Ferry, jumlah DPT menjadi 185,8 juta. Ia mengaku KPU tidak kesulitan menyesuaikan surat suara yang dicetak kalau nantinya memang ada perubahan DPT.
"Saya pikir tidak ada kesulitan (mengontrolnya, red). Karena perubahannya tidak signifikan. Kalau pun ditotalkan ke seluruh daerah enggak signifikan. Dari 186,1 juta DPT pada awalnya menjadi 185,8 juta DPT enggak terlalu banyak," imbuhnya.