News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

KPU Evaluasi PPS dan PPK Masuk Daftar Hitam Bawaslu

Penulis: Y Gustaman
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, tengah merakit kotak suara untuk didistribusikan ke setiap kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gudang KPU Pusat, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2014). Menjelang 9 April 2014, KPU Kota Jakarta Pusat mulai mendistribusikan sejumlah kotak suara ke 5 Kecamatan. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, tempo hari mengaku memiliki daftar hitam petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tidak memiliki integritas.

KPU berencana menindaklanjuti daftar hitam PPS dan PPK yang menurut Bawaslu pernah dipidana dan melakukan pelanggaran berat ketika bertugas sebagai penyelenggara pemilu kepala daerah (Pemilukada).

"Ini bisa jadi bahan KPU. Kami akan menunggu informasi Bawaslu. KPU mengapresiasi adanya informasi seperti itu, termasuk feedback dari masyarakat," ujar komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di KPU, Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Menurut Ferry, hasil kajian Bawaslu akan ditindaklanjuti ke KPU Provinsi, Kabupaten atau Kota mengecek adanya temuan PPS dan PPK yang bermasalah. Jika terbukti, bukan tidak mungkin PPS dan PPK tersebut akan dicopot dan diganti yang baru.

Pada dasarnya, sambung Ferry, penyelenggara pemilu harus berintegritas untuk menjadikan pemilu berkualitas. Sehingga, KPU tak ragu memberi sanksi bagi penyelenggara pemilu sampai jenjang terbawah yang tidak berintegritas dan independen.

"Sekarang, rekrutmen PPK dan PPS sudah selesai. Tapi, kalau ada temuan atau apa kita bisa crosscheck, bisa langsung diklarifikasi kepada yang bersangkutan. Tapi kita belum terima (daftar hitam PPS dan PPK bermasalah, red) dari bawaslu," ucap Ferry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini