TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kampanye terbuka Pemilu 2014 besok akan dimulai. Sejumlah kepala daerah sudah mengajukan cuti untuk menjadi juru kampaye partai politik masing-masing. Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah 34 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sudah mengajukan cuti cuti untuk menjadi corong bicara partai politik masing-masing.
Diantara kepala daerah yang mengajukan cuti tersebut termasuk Gubernur Riau Annas Maamun, yang akan menjadi jurkam Partai Golkar, dan Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, yang akan menjadi jurkam PDI Perjuangan. Kedua pejabat ini masing-masing mengajukan cuti selama enam hari. Bukannya mengurusi bencana kabut asap yang sudah semakin parah di Riau, kedua pejabat ini malah lebih memilih mengurusi partai masing-masing. Padahal lebih dari 51 ribu orang di wilayah Riau menderita penyakit gangguan pernafasan karena asap.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Riko Kurniawan mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau lebih mementingkan partainya daripada menyelamatkan masyarakat Riau dari kepungan asap.
“Seharusnya gubernur dan wakil gubernur tidak boleh cuti untuk kampanye. Harusnya mereka bekerja keras untuk bagaimana menyelamatkan 5,5 juta jiwa masyarakat Riau saat ini. Merka seharusnya mengerahkan seluruh kekuatan untuk memadamkan api, karena ini sudah membahayakan,” ujarnya.
Riko menambahkan, gubernur dan wakil gubernur seperti sudah menyerah menghadapi masalah kebakaran lahan ini, dan memilih cuti untuk menjadi jurkam.
“Ini sama saja seperti lepas tangan, seharusnya mereka memerhatikan masyarakat yang sudah lebih dari sebulan terkepung kabut asap, bukan meninggalkan tanggung jawab sebagai kepala daerah,” papar Riko.
Sementara itu, Direktur Lembaga Hukum & Advokasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Riau Desmaniar mengatakan undang-undang memang mengijinkan pejabat atau kepala daerah untuk cuti, tapi itu jangan sampai melupakan masyarakat.
“Undang-undang memang mengijinkan kepala daerah cuti untuk kampanye, tapi kepentingan rakyat harus tetap diutamakan. Jangan rakyat sedang kesusakan, pejabatnya malah mementingkan partai,” ujarnya.
Desmaniar menambahkan, para kepala daerah yang cuti kampanye pasti tidak akan fokus dalam menjalankan tugas mereka. Apalagi Riau, saat ini benar-benar membutuhkan gubernur dan wakil gubernurnya untuk menyelesaikan bencana kabut asap.
“Dengan adanya kejadian seperti ini, saya berpikir sebaginya undang-undang yang mengatur pejabat boleh cuti lebih baik ditinjau ulang. Karena jika sudah menjadi pejabat atau kepala daerah harusnya lebih mengutamakan kepentingan rakyatnya. Oleh karena itu revisi undang-undang ini diperlukan agar kapasitas suatu kepala daerah, tidak terkontaminasi antara parpol dan masyarakat,” tandasnya
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume