Tribunnews.com, Jakarta - Sekitar delapan orang mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diam-diam masuk ke pelataran Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2014) pagi. Mereka berteriak-teriak menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Pantauan Kompas.com, semula, hanya empat orang mahasiswa datangi di depan halaman Balaikota, sekitar pukul 10.15. Tiga orang memegang spanduk bertuliskan "Jokowi Jangan Lari Dari Tanggung Jawab Transjakarta dan BKTB," sementara seorang lainnya berteriak-teriak ke arah kantor sang gubernur DKI.
"Kami menuntut agar Gubernur Jokowi Widodo menyelesaikan kasus Transjakarta dan BKTB," teriaknya.
Aksi para mahasiswa sempat tidak diketahui pengamanan dalam Balaikota. Sekitar lima menit berteriak-teriak, pengawal pribadi gubernur melaporkan aksi mahasiswa pada pengamanan dalam. Beberapa saat kemudian, Pamdal Balaikota datang serta mengajak para mahasiswa demi berkomunikasi secara baik-baik.
Petugas mencoba menggiring para mahasiswa keluar Balaikota. Namun, para mahasiswa menolaknya. "Kami datang baik-baik ya Pak, kami ini aksi damai," ujarnya sambil bergeming.
Mahasiswa itu bahkan melilitkan spanduk tuntutan ke teman-temannya agar para petugas sulit untuk memisahkan para mahasiswa tersebut. Salah satu Polisi yang ikut menertibkan aksi tersebut tampak kesal lantaran mahasiswa tidak mau beranjak pergi. Dia menarik spanduk itu agar tak melilit mahasiswa supaya mudah menggiring. Tapi upaya itu gagal. Petugas hanya mendorong keluar Balaikota.
Selama petugas sibuk mengurus keempat mahasiswa tersebut, muncul empat mahasiswa lain ke halaman Balaikota. Mereka meneriakkan tuntutan yang sama dengan empat mahasiswa sebelumnya. Dengan pola yang sama, petugas pun menggiring mereka keluar. Pukul 10.40, sejumlah mahasiswa tersebut berada di luar.
Dalam siaran pers yang mereka bagikan kepada wartawan, para mahasiswa menuntut agar Jokowi menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dan BKTB.
"Kami minta, Joko Widodo selaku pucuk pimpinan di DKI Jakarta dan sebagai dalang intelektual dalam kasus ini bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukannya," tulis mahasiswa dalam keterangan tertulisnya itu.