TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, memberi uang saat berkampanye dengan modus "menyawer" di tengah pertunjukan dangdut merupakan bentuk politik uang alias money politic. Penyelenggara kampanye diminta untuk tidak melakukannya.
"Kalau dia bukan biaya kampanye dan diberikan kepada peserta kampanye dengan ajakan memilih, maka dia bisa dikategorikan sebagai money politic," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2014).
Ia mengatakan, yang dimaksud biaya politik untuk kampanye adalah sejumlah dana yang digunakan untuk menyelenggarakan kampanye. Misalnya, tutur dia, biaya panggung, honor artis, dan konsumsi.
"Di luar itu, dapat dipandang sebagai indikasi money politic," kata Sigit.
Sebelumnya, calon anggota legislatif (caleg) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sekaligus penyanyi dangdut Camelia Panduwinata Lubis alias Camel Petir membagikan "uang sawer" kepada peserta kampanye pada kampanye pemilunya di GOR Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2014) lalu.
Camel Petir yang juga caleg DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) 2 Jakarta ini menganggap uang yang diberikannya saat meminta sejumlah ibu berjoget bersama adalah uang sawer. “Itu hanya uang sawer. Di dunia dangdut sudah biasa memberikan uang sawer. Saya kan juga penyanyi dangdut,” ujar Camel Petir yang saat itu juga menggelar lomba mirip Camel berhadiah iPhone 5. (Deytri Robekka Aritonang)