TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD DKI Partai Demokrat, Nachrowi Ramli, mengungkapkan Partai Demokrat kembali difitnah jelang pemilu legislatif 2014. Menurut bang Nara, sapaan Nachrowi, parpol yang menebar fitnah itu melakukannya saat berkampanye di Bali.
Nara menuturkan, Partai Demokrat mulai diserang kampanye hitam atau black campaign oleh parpol lain. Ia mengatakan ada sebuah parpol yang berkampanye di Bali dan mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak membawa hasil dan merugikan rakyat Indonesia. Ia menegaskan pernyataan itu sama sekali tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Di Bali kemarin, kita difitnah. Katanya 10 tahun pemerintahan SBY rugikan rakyat, itu jelas fitnah. Padahal dia yang rugikan rakyat,” tegas bang Nara saat berkampanye di GOR Ciracas Jakarta Timur, Minggu (23/3/2014).
Mantan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan adanya kampanye hitam yang mulai gencar dilakukan oleh partai lain terhadap Partai Demokrat, Nara menginstruksikan kepada seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat untuk melawannya.
Namun ia mengingatkan harus melawan dengan cara yang cerdas dan santun, dan memberikan penjelasan terkait kondisi yang sesungguhnya kepada masyarakat dan tetangga.
“Saya harapkan bahwa pada masa kampanye dan pemilu legislatif ini, hendaknya berjalan lancar, jujur, dan adil. Kedua, kita harus tetap sopan, tidak boleh jelek-jelekkan partai lain, mari kita sampaikan visi misi kita, mari kita sampaikan keberhasilan kader kita yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, yaitu SBY,” katanya.
Adapun kampanye Partai Demokrat di GOR Ciracas ini, turut dihadiri sejumlah calon anggota legislator(caleg), baik untuk tingkat DPR RI maupun DPRD. Caleg DPR RI yang hadir diantaranya Tri Yulianto, Ferial Sofyan, Jhonny Wenas Polly, Irfan Gani, dan Cornell Simbolon.
Selain itu, tampak hadir peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat Hayono Isman, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Hadi Utomo, dan Ketua Tim Pemenangan Pemilu DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Partoyo.