TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, menilai kampanye rapat umum terbuka sejak 16 Maret 2014 sampai sekarang, partai politik peserta pemilu masih menggunakan cara-cara kuno.
"Pertama, kita kecewa karena masih maraknya terjadi pelanggaran-pelanggaran kuno kampanye terbuka. Antara lain pengerahan anak-anak kecil, konvoi kendaraan yang melanggar lalu lintas," ujar Ray di Jakarta, Minggu (23/3/2014).
Lainnya adalah praktik politik uang kecil-kecilan, penyebaran spanduk dan alat peraga yang menyalahi ketentuan. Menindaklanjuti pelanggaran kuno kampanye ini, Bawaslu segera menghentikan dan memberi rekomandasi sanksi keras kepada parpol.
Kedua, sambung Ray, ruang dan panggung kampanye terbuka ternyata tidak dipergunakan secara efektif partai politik dalam mengkomunikasikan ide-ide berupa visi-misi dan program partai untuk lima tahun ke depan.
"Panggung terbuka lebih banyak didominasi kegiatan hiburan semisal kuis, dan sebagainya, daripada membangun komitmen bersama untuk Indonesia lima tahun ke depan. Perlu diingat. Tujuan kampanye penyampaian visi, misi, dan program partai," imbuhnya.
Bawaslu dan KPU, lebih baik menghentikan kegiatan yang izinnya untuk kampanye, tapi dalam praktiknya tidak ada sangkut pautnya sama sekali. Karena publik dirugikan oleh kegiatan atas nama kampanye tapi subtansi visi-misi dan program partai tak tersosialisasi.
Kegiatan kampanye model seperti ini menambah kosongnya debat-debat visioner partai poltik yang memang sudah terasa sejak awal sepi dari diskusi subtansi kebangsaan. Hingga satu minggu pelaksanaan kampanye terbuka, ruang publik sepi dari bayangan apa yang akan dicapai ima tahun setelah pemilu 2014.
"Masa depan Indonesia untuk lima tahun ke depan justru gelap di saat visi misi dan program mestinya dikomunikasikan. Oleh karena itu, kita mengimbau agar dua minggu pelaksanaan kampanye ke depan benar-benar diisi dengan debat-debat subtansial tentang Indonesia," tegas Ray.