News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Kamar Caleg Stres Dibanderol Rp250 Ribu Per Malam

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasien gangguan kejiwaan di Rumah Sakit Khusus Pontianak, berada di ruang perawatan, Rabu (8/1/2014). Rumah sakit tersebut mengalami kekosongan stok obat setelah diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sebagian besar dari 300 pasien yang dirawat di rumah sakit itu belum menjadi peserta JKN. (Tribun Pontianak/Leo Prima)

Laporan Wartawan Warta Kota Theo Yonathan Simo Laturiuw

TRIBUNNEWS, JAKARTA — Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan di kawasan Grogol, Jakarta Barat, sudah menyiapkan kamar khusus kelas VIP untuk para calon anggota legislatif (caleg) yang menderita stres pascapemilu legislatif (Pileg) 9 April mendatang.

Jumlah kamar Very Important Person (VIP) di rumah sakit ini 14 kamar dengan tarif Rp250 ribu per malam. Sebenarnya, kata Direktur Medik dan Kepe­ra­watan RSJ Soeharto Heer­djan, Mohammad Reza Syahhasan, rumah sakitnya tidak menyediakan kamar secara khusus untuk para caleg yang stres.

"Tapi kalau ada caleg yang jadi gila usai pemilihan, mereka boleh kok sewa ruang VIP," ucap Reza kepada Warta Kota, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/3) siang.

Menurut informasi, kamar VIP bertarif Rp250 ribu ini dilengkapi kamar mandi dalam. Seluruh lantainya dilapisi keramik. Setiap kamar mandi tersedia shower. Kamar-kamar VIP khusus perempuan dicat semarak. Warnanya perpaduan ungu dan pink.

Ada jendela berjeruji persis di samping tempat tidur pasien. Ruangan ini juga dilengkapi kulkas, dispenser, dan televisi 22 inci. Lalu tersedia pula sebuah lemari besar berbahan kayu jati dan empat sofa.

Diakui Reza bahwa, pihaknya menyiapkan upaya preventif untuk mengatasi permasalahan caleg, jika mereka menderita stres seusai mengalami kegagalan. Sejak tahun 2004 lalu ada Unit Mental Health Check Up. Fungsinya memeriksa kejiwaan setiap orang termasuk anggota legislatif. (Warta Kota Cetak)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini