TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - KPU Jabar menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Jawa Barat untuk pemilu legislatif pada 9 April 2014 mencapai 32.561.560 jiwa. Angka ini hanya bertambah 24.540 jiwa dibanding DPT Pilgub Jabar pada Februari 2013 yang mencapai 32.536.980 jiwa.
Jumlah DPT pemilu legislatif 2014 di Jawa Barat sebanyak 32.561.560 jiwa itu mencapai 21 persen dari jumlah DPT nasional yang menyentuh angka 185.822.507 jiwa. Jumlah DPT di Jawa Barat itu merupakan yang terbesar dari seluruh provinsi di Indonesia.
Komisioner KPU Jabar Agus Rustandi mengatakan, dari total jumlah DPT sebanyak 32.561.560 jiwa itu, sebanyak 2.415 di antaranya belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK). KPU Jabar sendiri, kata Agus, hingga kini sekurangnya telah menyelesaikan 72.004 NIK invalid.
Menurut Agus, meski masih ada warga yang belum memiliki NIK, mereka tetap bisa menggunakan hak suaranya karena telah masuk dalam DPT. Mereka yang belum memiliki NIK nanti pada saatnya akan dibereskan dengan Kemendagri.
"Kalau ada warga yang belum terdaftar di DPT, mereka masih memiliki kesempatan untuk mencoblos pada hari HÂ dengan cara menunjukkan identitas diri berupa KTP dan KK kepada KPPS. Namun dengan syarat tempat pencoblosannya hanya bisa dilakukan di alamat yang sesuai dengan alamat dalam KTP," kata Agus di Bandung, Rabu (26/3).
Agus mengatakan hingga finalisasi DPT Jabar pada 25 Maret 2014, sedikitnya ada 40.000 jiwa yang belum masuk DPT. Mereka termasuk ke dalam daftar pemilih khusus (DPK). Yang tergolong kategori seperti ini adalah mereka yang umurnya menyentuh angka 17 tahun menjelang pencoblosan dan mereka yang menikah menjelang pencoblosan.
"Jika tidak memiliki formulir untuk mencoblos, mereka yang termasuk kepada daftar pemilih khusus bisa mencoblos dengan memperlihatkan KTP dan KK," kata Agus.
Menurut Agus, meski jumlahnya paling banyak, Jawa Barat termasuk daerah yang sukses menyusun DPT dengan baik. Hal ini kata Agus, berkat kerjasama semua pihak yang terkait dengan persoalan tersebut.