News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Dana Bansos Harus Dibekukan Hingga Selesai Pemilu

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Legistatif DPRD DKI Jakarta dari Partai Nasdem, Mutiara Indah Wirajasoekarta (kedua kanan), memberikan genset kepada warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, Minggu (12/1/2014). Pemberian tersebut mengingat Bukit Duri rawan Banjir. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan untuk membekukan dana bantuan sosial (bansos) hingga penyelenggaraan pemilu 2014 usai. Jelang Pileg ataupun Pilpres, dana itu dinilai rawan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
 
Dedeh Yulia, aktivis sosial pemberdayaan masyarakat, mengungkapkan dana bantuan sosial banyak sekali dimanfaatkan oleh para anggota dewan untuk melakukan pendekatan ke masyarakat.

“Saya sangat setuju dengan dibekukannya dana bantuan bansos oleh KPK, karena kenyataannya memang begitu. Dana bansos merupakan biaya pemerintah yang pelaksanaannya berupa dana untuk membantu masyarakat langsung dan gampang sekali diselewengkan para anggota dewan,” ujarnya.
 
Dedeh menambahkan, dengan dibekukannya dana bansos merupakan kebijakan perlindungan dana pemerintah oleha KPK. 

“Sangat tidak adil bagi para caleg incumbent bisa menggunakan dana bansos dan fasilitas negara dengan sesukanya. Proses demokrasi tidak bertumpu pada fasilitas negara tapi caleg harus menunjukkan kemampuan dalam membangun negara dan mengemas strategi yang tepat untuk masyarakat,” lanjutnya.
 
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, mendukung dengan dibekukannya dana bantuan sosial karena hukumnya sunah dalam badan anggran sosial bukan sesuatu yang wajib dan identik dengan kementerian sosial.

“Kami sangat setuju dengan usulan itu. Sejak awal ICW memang meminta agar ada moratorium hibah dan bansos menjelang pemilu karena rawan dijadikan sebagai modal politik incumbent dan kemudian didistribusikan ke daerah-daerah sesuai dapil incumbent,” ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini