TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemungutan suara dalam Pemilu 2014 di luar negeri lebih dulu dibanding di dalam negeri yang jatuh pada 9 April. Hari pemungutan di luar negeri dimulai pada Minggu (30/3/2014) dan berlangsung di lima negara.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menjelaskan jadwal pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri disesuaikan dengan jadwal libur masing-masing negara dan kondisi alam. Tujuannya, warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri lebih berpartisipasi memberikan suaranya.
Adapun pemungutan suara hari ini yang diselenggarakan di enam kantor perwakilan Indonesia di lima negara, yakni Beijing dan Shanghai (Republik Rakyat Tiongkok), Brasil, Hong Kong, Kopenhagen (Denmark), Santiago (Cile).
Ferry mencontohkan, pemungutan suara di Hong Kong dilaksanakan hari ini karena kalau dimundurkan sampai April bakal ada musim taifun. Pemerintah Hong Kong punĀ melarang warganya beraktivitas di luar rumah pada musim itu. TPS di Hong Kong dibuat di Victory Park.
Dikatakan Ferry, kendati pemungutan suara lebih awal terlaksana di luar negeri, penghitungan surat suara akan dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri yakni 9 April 2014. Surat suara yang sudah dicoblos akan disimpan dan disegel kantor perwakilan Indonesia.
Sebelum penghitungan suara disimpan di kantor perwakilan Indonesia di setiap negara, panitia pemilihan luar negeri (PPLN) bersama panitia pengawas akan membuat berita acara untuk menjaga kotak suara.