TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) meminta semua pihak menghormati masa tenang kampanye menjelang hari pencoblosan 9 April 2014. Mulai tanggal 6-8 April 2014 adalah masa tenang dalam tahapan Pemilu 2014.
"Jadikan masa tenang, benar-benar masa tenang," kata Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz melalui pesan singkat, Minggu (6/4/2014).
Masykurudin mengungkapkan tujuan utama masa tenang yakni setelah masyarakat pemilih mendapatkan materi dan informasi kampanye pemilu dari masing-masing partai politik, kini saatnya bagi pemilih untuk mendokumentasikan seluruh janji politik partai dan calon, mempelajari lebih lanjut lagi untuk menentukan pilihan pada 9 April nanti.
"Masa tenang adalah jatahnya masyarakat pemilih untuk merenung dan membandingkan kualitas satu partai dengan partai lainnya, satu calon dengan calon lainnya," katanya.
Renungan pemilih ini, ujar Masykurudin, membutuhkan ketenangan dan kedamaian sehingga tidak boleh satupun partai politik dan calon untuk mempengaruhi pilihan pemilih melalui kampanye karena jatah waktunya sudah habis.
"Masa tenang harus dimanfaatkan benar-benar untuk menciptakan ketenangan," ujarnya.
Masykurudin mengatakan masa tenang bukan justru dimanfaatkan untuk kampanye terselubung agar terhindar dari pelanggaran Pemilu.
"Partai politik dan calon harus benar-benar meredam keinginan buruknya untuk memenangkan Pemilu dengan menghalalkan segala cara. Tidak ada satupun niat dan rencana intimidatif yang ada dalam benak partai politik dan calon untuk merebut simpati pemilih dan mendapatkan kursi," tuturnya.