News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Caleg PD Diminta Fokus Lihat Potensi Dicurangi dan Kecurangan Pemilu

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Divisi Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengurus Pusat Partai Demokrat (PD) Ulil Abshar Abdalla menyebutkan, peran saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pemilu Legislatif, sangat penting.

"Apa yang sudah dikerjakan para caleg di seluruh Indonesia akan sia-sia kalau terjadi kecurangan di TPS. Menjadi tugas utama saksi untuk memonitor dan memastikan bahwa suara PD tidak dicurangi. Intinya, kami tidak ingin mencurangi siapa pun, lebih dari itu, PD juga tidak ingin dicurangi," kata Ulil dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Senin (7/4/2014).

Dirinya berharap, seluruh saksi dari PD bisa bekerja secara baik, professional, dan mengawal proses pemilu mulai dari TPS, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Menurut saya, walau KPU sudah berusaha bekerja secara baik dengan Bawaslu dan Panwaslu agar tidak terjadi kecurangan. Tapi saya kira kemungkinan itu masih ada. Tapi, meski saya tidak menangani managemen saksi, saya kira PD sudah sangat siap menghadapi Pileg Rabu mendatang," kata Ulil.

Menanggapi potensi kecurangan pemilu, Pengamat Politik Prayudi Setiadharma mengatakan, ada perbedaan antara masa sebelum dan setelah reformasi yang bisa dipelajari. Menurutnya, saat sebelum reformasi motifnya kata Prayudi lebih pada memberikan paksaan atau tekanan kepada pemilih untuk memilih orsospol tertentu.

"Metodenya, antara lain, dengan kertas suara yang ditandai atau dibedakan dengan kertas suara yang lain. Kalau di masa sekarang motifnya lebih pada bagaimana memanipulasi hasil pemilihan," kata Prayudi.

Di luar money politic atau serangan fajar, cara yang banyak dilakukan, jelas Prayudi adalah memanipulasi kertas suara yang tidak dipergunakan. Ini artinya memanfaatkan kertas suara pemilih yang tidak dating atau pemilih yang golput.

"Dengan adanya sisa kertas suara ini yang kemudian berpotensi menimbulkan kecurangan. Dan potensi itu selalu ada. Jadi yang diharapkan sekarang adalah agar seluruh KPPS bisa benar-benar menjalankan tugas secara netral dan profesional, jangan sampai mereka memiliki kecenderungan terhadap peserta Pemilu tertentu," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini