News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

KTP di Bawah Umur Banyak Ditemukan di Trenggalek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ALAT BANTU TUNA NETRA - Petugas penitia pemilu menunjukan alat bantu tuna netra yang di pakai untuk pelaksanaan pemilu calon legestatif di Kantor Kelurahan Menteng Atas, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2014). Alat yang di lengkapi dengan huruf braille di siapkan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) agar memudahkan tuna netra menyampaikan aspirasinya. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Sejumlah pelajar setingkat SMA/SMK di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengaku mendapat kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, meski usia mereka belum mencapai 17 tahun atau batas minimal kepemilikan surat keterangan kependudukan.

Ahmad Marzuki (16), salah satu pelajar asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Senin (7/4/2014) mengaku ia menerima KTP elektronik tersebut dari perangkat desa, namun tak menjelaskan proses yang ia lakukan melalui serangkaian proses identifikasi data sidik jari, pemindaian retina mata, maupun pengurusan persyaratan administratif lainnya.

"Saya tidak tahu kenapa diberikan sekarang KTP-nya, padahal usia saya baru akan 16 tahun. Saya kelahiran tahun 1998, tadi perangkat desa juga kaget ketika mengetahui ini," kilahnya.

Peredaran KTP di bawah umur ini tak pelak menjadi sorotan sejumlah pihak, karena diketahui menjelang pencoblosan pemilu legislatif, 9 April.

Beberapa lembaga pendidikan/sekolah yang mengetahui peredaran KTP elektronik pada sejumlah anak didiknya yang masih di bawah umur, memerintahkan untuk dikumpulkan.

"Dikumpulkan dulu, nanti setelah pemilihan umum akan dibagikan kembali, hanya saja punya saya belum sempat saya kumpulkan karena kemarin ketinggalan di rumah," ujar Marzuki yang berstatus pelajar salah satu SMK di Trenggalek ini.

Dituturkan, sebelumnya hampir seluruh pelajar di sekolahnya dilakukan perekaman data biometrik oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Trenggalek.

Perekaman itu dilakukan secara bergiliran di sekolahnya, yang meliputi perekaman sidik jari, iris mata, tanda tangan, maupun pas foto.

Beredarnya KTP di bawah umur tersebut langsung mendapat respons dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek. Pasalnya distribusi KTP dilakukan beberapa pekan menjelang pemilihan umum legislatif. Selain itu, penerima KTP itu adalah pelajar di bawah umur.

"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait peredaran kartu identitas penduduk tersebut. Kami rekomendasikan agar dilakukan penarikan, agar tidak disalahgunakan dalam pemilihan umum," kata Ketua KPU Trenggalek, Patna Sunu, ditemui seusai distribusi logistik pemilu.

Saat ini, lanjut dia, Pemkab Trenggalek sudah bergerak dengan melakukan penarikan, namun untuk jumlahnya, Sunu mengaku belum tahu pasti.

Menurutnya, sesuai dengan perundang-undangan, seharusnya pelajar yang berusia di bawah 17 tahun belum berhak untuk mendapatkan KTP, mengingat kartu tersebut hanya diberikan kepada warga negara yang berusia 17 tahun atau yang sudah menikah.

Sunu menambahkan, selain merekomendasikan untuk penarikan, pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran di bawahnya mulai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mencermati setiap pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Pastikan bahwa yang datang adalah pemilih yang sah dan memiliki hak pilih di daerah tersebut. Seluruh penyelenggara pemilu harus mencermati itu," ujarnya. (Farid Assifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini