News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Parpol Sering Tidak Memasukkan Belanja Iklan dan Survei ke Laporan Dana Kampanye

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ALAT BANTU TUNA NETRA - Petugas penitia pemilu menunjukan alat bantu tuna netra yang di pakai untuk pelaksanaan pemilu calon legestatif di Kantor Kelurahan Menteng Atas, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2014). Alat yang di lengkapi dengan huruf braille di siapkan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) agar memudahkan tuna netra menyampaikan aspirasinya. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPRR) menyatakan parpol yang bertarung dalam pemilu 2014 seringkali tak memasukkan lembaga survei pesanan dalam laporan dana kampanyenya.

Koordinator Nasional JPRR, Mochammad Afifuddin, mengatakan lembaga survei pesanan seringkali dimanfaatkan parpol untuk menaikkan elektabilitas partainya. Karena fungsinya untuk menaikkan elektabilitas partai, maka seharusnya dana untuk membayar lembaga survei tersebut dimasukkan dalam laporan dana kampanye.

"Belanja parpol untuk iklan dan lembaga survei. Lembaga survei ini sering tidak ada di klausul barang dan jasa," ujar Afifuddin di kawasan Cikini, Senin (7/4/2014).

"Kalau lembaga survei dikeluarkan pada masa kampanye untuk mendongkrak elektabilitas, maka ini masuk dana kampanye. Itu bagian dari dana kampanye,"ujarnya.

Afifuddin menjelaskan lembaga survei yang dipesan oleh parpol biasanya mencantumkan pertanyaan titipan pada penelitiannya. Maksud dari pertanyaan titipan tersebut, untuk mengecek popularitas nama seorang kandidat.

"Harusnya jelas saja, survei ini dibiayai oleh siapa, sehingga tidak ada preseden berlebihan. Lebih baik begitu, daripada mengatakan tidak dibiayai pihak lain," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini