TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno menyatakan dalam melakukan pengamanan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang ada, personil kepolisian juga diminta melaporkan hasil penghitungan suara dari TPS yang dijaganya.
Hal itu dikatakan Dwi saat menggelar Apel Kesiapan Pergeseran Pasukan Operasi Mantap Brata Jaya 2014 di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (7/4/2014).
Menurutnya laporan itu tidak untuk kepentingan tertentu dan hanya bentuk bagian pengamanan polisi. Menanggapi hal ini Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menyatakan laporan hasil penghitungan suara dari anggota polisi yang berjaga di TPS itu, tidak untuk dipublikasikan dan hanya untuk kepentingan internal kepolisian.
"Ini bukan quick count dan hanya untuk data internal polisi serta kepentingan pengamanan kepolisian," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Menurutnya polisi tetap pada komitmennya untuk terus menjaga netralitas dan mengamankan pemilu legislatif 2014. (Budi Sam Law Malau)