News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Ada Serangan Fajar, Segera Lapor ke Polisi

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas PPS tengah mengecek ulang dan mempersiapkan logistik Pemilu Legislatif 2014 di Kelurahan Tamansari, Jalan Tamansari Bawah, Kota Bandung, Senin (7/4/2014). Seluruh logistik pemilu yang ada di tempat ini akan didistribusikan ke 63 TPS yang tersebar di seluruh Kelurahan Tamansari pada hari ini, Selasa (8/4) mulai pukul 08.00 WIB. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepada masyarakat yang mengetahui adanya politik uang atau serangan fajar menjelang hari pemungutan suara pada pemilu legislatif 9 April 2014, Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk melaporkannya ke polisi terdekat.

Dari laporan itu, polisi akan menyampaikannya ke Panwaslu dan Bawaslu untuk dianalisis, apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak. Hal itu dikatakan Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Selasa (8/4/2014).

"Bagi masyarakat yang tahu, silahkan lapor ke polisi, tidak masalah. Nanti Bawaslu yang menganalisis. Karena mereka memiliki kompetensi untuk menganalisa," kata Agus.

Agus menjelaskan terkait pelanggaran pemilu itu ada dua kategori besar yakni pelanggaran dan kejahatan. Jika bentuknya pelanggaran administrasi maka kasus akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Sedangkan pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

"Sementara sengketa pemilu ditangani Badan Pengawas Pemilu dan pidananya ke Polri," katanya. Karenanya, kata Agus ada mekanisme tertentu, sesuai tingkat pelanggaran. "Ini tugas Bawaslu, mereka punya waktu lima hari untuk menganalisa, termasuk di kategori mana" katanya.

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menegaskan sampai satu hari menjelang hari pemungutan suara, Selasa (8/4/2014) ini, menurutnya ada informasi dan laporan adanya ancaman teror, maupun kegiatan yang dianggap apat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sampai saat ini belum ada, baik berupa ancaman teror maupun kegiatan lainnya. Semuanya kondusif dan diharapkan ini berjalan terus," katanya di Mapolda Metro Jaya.

Menurutnya dengan situasi kamtibmas kondusif, pihaknya tetap melaksanakan status siaga satu, seperti yang sudah ditetapkan Kapolri sejak 6 April 2014 lalu. Dalam status siaga satu ini, semua personel kepolisian siaga penuh dan siap digerakkan serta dilarang mengambil cuti.(Budi Sam Law Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini