TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo M Syawal (35) dan seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wara, Kota Palopo A Ruslan (33), terjaring razia resmi Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Minggu (6/4/2014) malam.
Dua penyelanggara pemilihan anggota legislatif (pemilu) itu tertangkap di kawasan Tugu Adipura, Jl Andi Djemma, pusat Kota Palopo, sekitar pukul 21.30 wita.
Di dalam mobil Avanza nomor polisi DD 1082 SD yang ditumpangi, polisi menemukan uang tunai Rp 8,25 juta dan tiga blok stiker serta kartu nama dua calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Palopo, dan satu caleg DPRD Provinsi Sulsel.
KPU Sulsel mengakui insiden ini sebagai tamparan atas kredibilitas komisioner dan menyerahkan penanganan proses hukumnya ke Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Palopo dan Bawaslu Sulsel.
Syawal mengakui terjaring operasi yang digelar PAM Pemilu. Namun dia membantah uang dan atribut itu didistribusikan untuk kepentingan caleg.
"Saya hanya sial. Itu mobil keluarga yang saya pinjam dan didalamnya ada atribut caleg," kata Syawal.
Usai diperiksa polisi, Senin (7/4/2014) pagi, Syawal pingsan, di rumah ibunya.
Dua pengamat politik dari Unhas, Dr Suryadi A Culla dan Dr Aswar Hasan, menyebut insiden ini sebagai aib pemilu yang langka. Aparat penyidik harus memproses secara transparan.