News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Tiga Anggota PPS di Pijay Mengaku Diintimidasi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MEUREUDU - Tiga Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gampong Rambong Beuracan, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, mengaku diintimidasi oleh sesama rekannya untuk memenangkan caleg tertentu.

Keuchik Gampong Rambong Beuracan, Meureudu, M Gade, kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Minggu (6/4/2014) mengatakan, intimidasi berupa ancaman copot itu disampaikan oleh ketua dan dua anggota PPS di gampongnya.

"Sejak kemarin, tiga personel PPS, ketua PPS, M Jafar bersama dua anggota PPS, M Yusuf dan Surya diancam copot oleh anggota lain, dikarenakan tak mendukung kandidat usungan partai lokal," ungkap M Gade yang dibenarkan M Yusuf selaku anggota PPS.

Namun M Gade menyatakan, ancaman pemecatan tersebut tidaklah sah, karena sejauh ini pihak aparat gampong tidak pernah memberikan rekomendasi, serta tanpa dasar hukum melakukan perubahan dengan cara dadakan. Apalagi, ketetapan anggota PPS telah menjadi ketetapan baku dari pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP).

"Jadi, tidak ada hak wewenang anggota PPS untuk mengancam pemecatan anggota lain karena tidak memiliki hak legalitas hukum (aturan)," jelasnya.

Ketua KIP Pidie Jaya, Musman SH yang dihubungi Serambi kemarin mengatakan pihaknya tidak menerima usulan pemberhentian terhadap anggota PPS di wilayahnya. Musman juga mengatakan belum menerima laporan ancaman pemecatan anggota PPS.

"Secara aturan, ancaman pemecatan itu tidaklah ditolerir dan tidak dibenarkan. Apalagi, sampai hari ini belum ada laporan resmi, terutama dari keuchik selaku pengambil kebijakan. Bagi KIP, jika tak direkom oleh keuchik, maka kami tak dapat merespon," kata Musman.(c43)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini