TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta menemukan banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jakarta tidak profesional dalam melaksanakan pemungutan suara 9 April 2014.
Ketua KIPP Jakarta, Willi Sumarlin, mengungkapkan berdasarkan pantauan di lima wilayah DKI dengan melibatkan 100 orang relawan, temuan dugaan pelanggara yang terjadi berdampak langsung maupun tidak selama proses pemungutan.
"Dugaan pelanggaran meliputi tidak netralnya petugas penyelenggara, tidak profesionalnya penyelenggara, petugas KPPS tidak memeriksa jari tangan apakah sudah ada tinda atau belum dan lainnya," ujar Willi di Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Temuan lainnya, KIPP mendapati masih ada pemilih membawa ponsel ke bilik suara. Hal tersebut, sambung Willi, bukti petugas KPPS tidak profesional karena tidak mengingatkan dan melarang pemilih membawa ponsel ke bilik suara.
Kejadian itu terpantau di TPS 95, 97, 113 Pondok Indah, TPS 03, 19 Kedoya Selatan, TPS 69 Kelender, TPS 49 Pesanggrahan, TPS 42 Pegadungan, Kalideres.
"Atas ketidakprofesionalan penyelenggara, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta harus mengusut. Termasuk kesalahan pendistribusian surat suara tertukar yang terjadi antardaerah pemilihan. Apakah murni kesalahan atau ada motif lain," tegas Willi.