TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), hari ini, Sabtu (19/4/2014), di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam Rapimnas akan dibahas soal wacana koalisi PPP, dan pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali.
Sekjen DPP PPP, Romahurmuziy atau yang akrab dipanggil Romy, kepada wartawan di kantor DPP PPP, mengatakan pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Bandung pada Februari lalu, hanya mengamanatkan Rapimnas digelar pascaPemilu Legislatif (Pileg), dan tidak disebutkan soal tanggal.
"Tapi karena kejadian kemarin, ya kita usahakan hari ini," katanya.
Kejadian yang ia maksud adalah pendeklarasian dukungan PPP kepada Partai Gerindra, dan mendukung Pencapresan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, sore tadi, Jumat (19/4), yang dihadiri Suryadharma Ali. Kata Romy sesuai rapat pengurus harian yang digelar hari ini, Suryadharma dianggap telah melakukan kesalahan. Pasalnya sesuai keputusan Mukernas seharusnya arah politik partai ditentukan oleh Rapimnas.
Rapat Pengurus Harian juga memutuskan soal pemberian sanksi kepada Suryadharma karena melanggar Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD / ART), PPP. Rencananya Suryadharma akan dipanggil di Rapimnas untuk dimintai klarifikasi.
"Kalau tidak hadir ya gimana, sebagai Ketua Umum masa tidak hadir rapimnas," tuturnya.